Khusus hari Minggu dan tanggal merah lainnya, Samsat Kota Yogyakarta tidak membuka pelayanan. Berikut ini merupakan jadwal buka p elayanan dari Samsat Yogyakarta. Hari. Jam Buka. Senin โ Kamis. 08.00 โ 13.00. Jumโat โ Sabtu. 08.00 โ 11.00. Minggu.
Biaya Perpanjang SIM Online. Saat perpanjangan SIM C, total biaya yang kami keluarkan sebesar Rp 144.001. Biaya itu terdiri dari PNBP SIM sebesar Rp 75.000, biaya layanan (melalui aplikasi) sebesar Rp 10.000, biaya pengiriman dan pengemasan (Express) sebesar Rp 31.501, dan tes psikologi Rp 37.500. Simak Video "Enggak Perlu Antre Lagi Buat
Nyesel Baru Tahu, Tes Kesehatan dan Psikologi untuk Perpanjangan SIM Juga Bisa Online, Begini Cara Mudah Gunakan Aplikasi SINAR! Rahma - Jumat, 20 Agustus 2021 | 11:31 GridOto
Otomania.com - Kenapa susah dan gagal saat bikin SIM Online lewat aplikasi, begini penjelasan polisi. Aplikasi Digital Korlantas telah diluncurkan pada 13 April 2021 lalu, oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Dalam aplikasi digtal tersebut, terdapat aplikasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online melalui SINAR.Baca juga: SIM C Kini Tiga Golongan, Polda Kepri Tunggu Instruksi Polri Kapan Penerapannya. Baca juga: Masa Berlaku Lewat Sehari, Bisakah SIM Diperpanjang? Simak Cara Buat SIM Baru. Syarat perpanjangan SIM online. Untuk memperpanjang SIM secara online anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen sebagai syarat. 1. SIM lama. 2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan. 2. Klik menu layanan SIM (SINAR), lalu pilih perpanjangan SIM dan ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan serta lakukan pembayaran perpanjangannya. 3. Selanjutnya, Satpas akan melakukan verifikasi data dan dokumen.
Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2023 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C. Syarat Perpanjangan SIM Keliling Polres Karawang: Foto Kopi KTP yang masih berlaku; Foto Kopi SIM lama serta SIM asli; Bukti Cek Kesehatan